Bagan Lembaga Desa

Kepala Desa
Kebijakan
Kepemimpinan
Pembangunan
  • Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa.
  • Menyusun dan menetapkan Peraturan Desa.
  • Mengayomi masyarakat dan menjembatani hubungan antar lembaga desa.
  • Mengelola keuangan dan aset desa.
  • Membina ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Arsip
Laporan
Administrasi
  • Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa.
  • Menyusun dan menetapkan Peraturan Desa.
  • Mengayomi masyarakat dan menjembatani hubungan antar lembaga desa.
  • Mengelola keuangan dan aset desa.
  • Membina ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Administrasi
Arsip
Surat-Menyurat
  • Menyusun administrasi pemerintahan desa.
  • Mengelola arsip dan surat-menyurat desa.
  • Menyusun laporan kegiatan dan keuangan desa.
  • Menyediakan data dan informasi pemerintahan desa.
Anggaran
Pencatatan
Laporan Keuangan
  • Menyusun dan mengelola anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
  • Mencatat semua transaksi keuangan desa.
  • Membuat laporan keuangan dan pertanggungjawaban dana desa.
Perencanaan
Dokumen RKP
Program DEsa
  • Merancang program pembangunan desa.
  • Menyusun RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa).
  • Mengelola data dan dokumen perencana
Kependudukan
Pertanahan
Tata Pemerintahan
  • Mengelola administrasi kependudukan, pertanahan, dan pemerintahan umum.
  • Membantu kepala desa dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pelayanan Publik
Pendidikan
Keagamaan
  • Memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang sosial, pendidikan, dan keagamaan.
  • Menyusun program pelayanan publik desa.
Pemberdayaan
Kesehatan
Kesejahteraan
  • Mengelola program pemberdayaan masyarakat.
  • Menyusun dan melaksanakan kegiatan di bidang kesejahteraan rakyat, seperti kesehatan, olahraga, dan perlindungan sosial.
Koordinasi Dusun
Pendataan Warga
Fasilitasi Kegiatan
  • Membantu pelaksanaan tugas kepala desa di wilayah dusun masing-masing.
  • Menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah desa.
  • Mengkoordinasi kegiatan masyarakat di wilayahnya.
Ketua
Kepemimpinan
Pengawasan
Musyawarah
  • Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa.
  • Menyusun dan menetapkan Peraturan Desa.
  • Mengayomi masyarakat dan menjembatani hubungan antar lembaga desa.
  • Mengelola keuangan dan aset desa.
  • Membina ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Administrasi BPD
Notulen Rapat
Arsip Dokumen
  • Menyiapkan administrasi dan surat-menyurat BPD.
  • Membuat notulen rapat dan dokumentasi kegiatan.
  • Mengelola arsip dokumen BPD.
Pembukuan
Laporan Keuangan
Dana Operasional
  • Mengelola keuangan BPD.
  • Menyusun laporan keuangan kegiatan BPD.
  • Mencatat pengeluaran dan pemasukan dana BPD.
Aspirasi Warga
Partisipasi
Pengawasan
  • Menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah desa.
  • Berpartisipasi dalam perumusan dan pengesahan peraturan desa.
  • Mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Ketua
Perencanaan Program
Pengambilan Keputusan
Koordinasi Kegiatan
  • Merencanakan dan menyusun program kerja pemberdayaan masyarakat.
  • Mengambil keputusan strategis untuk mendukung pembangunan desa.
  • Mengoordinasikan seluruh kegiatan LPMD bersama anggota dan mitra desa.
Dukungan Pelaksanaan
Penyampaian Aspirasi
Keterlibatan Langsung
  • Membantu pelaksanaan kegiatan sesuai program kerja yang telah ditetapkan.
  • Menyampaikan aspirasi dan masukan dari masyarakat kepada ketua dan forum LPMD.
  • Turut serta dalam kegiatan lapangan untuk pemberdayaan masyarakat secara langsung.
Ketua
Pengambilan Keputusan
Pengawasan Usaha
Koordinasi Unit
  • Mengambil keputusan strategis dalam pengelolaan unit usaha BUMDes.
  • Melakukan pengawasan terhadap jalannya operasional usaha.
  • Mengoordinasikan seluruh unit dan anggota BUMDes agar berjalan sesuai visi dan misi.
Administrasi
Laporan
Dokumentasi
  • Mengelola dan mencatat seluruh arus masuk dan keluar dana BUMDes.
  • Menyusun laporan keuangan secara berkala dan transparan.
  • Bertanggung jawab atas pembukuan dan dokumen
Pencatatan Transaksi
Keuangan
Laporan Keuangan
  • Mengurus administrasi umum BUMDes, seperti surat-menyurat dan arsip.
  • Menyusun laporan kegiatan, rapat, dan dokumen administratif lainnya.
  • Mendokumentasikan seluruh aktivitas dan program kerja BUMDes.
Ketua
Kepemimpinan
Koordinasi
Keputusan
  • Memimpin seluruh kegiatan PKK.
  • Mengkoordinasikan program dan kegiatan PKK.
  • Menjadi pengambil keputusan utama.
  • Mewakili PKK dalam berbagai kegiatan resmi.
Pendampingan
Pengawasan
Pengganti Ketua
  • Membantu tugas ketua.
  • Menggantikan ketua saat berhalangan hadir.
  • Mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan.
Administrasi
Dokumentasi
Laporan
  • Mengatur administrasi dan dokumentasi.
  • Membuat notulen rapat.
  • Menyusun laporan kegiatan.
  • Menyimpan arsip dan surat menyurat.
Pengelolaan Keuangan
Pencatatan
Laporan
  • Mengelola keuangan PKK.
  • Membuat laporan keuangan secara berkala.
  • Mengatur pencatatan pemasukan dan pengeluaran.
Kegiata Lapangan
Laporan
Pelaksanaan Kegiatan
  • Melaksanakan program-program khusus sesuai bidang tugas.
  • Melaporkan perkembangan kegiatan ke ketua atau wakil ketua.
  • Melakukan kegiatan lapangan sesuai program PKK.
Ketua
Kepemimpinan
Koordinasi
Keputusan
  • Memimpin seluruh kegiatan Karang Taruna.
  • Menetapkan kebijakan dan rencana program kerja.
  • Mengkoordinasikan anggota dan pengurus.
Pendampingan
Pengawasan
Evaluasi
  • Membantu tugas ketua.
  • Menggantikan ketua bila berhalangan.
  • Mengawasi jalannya program kerja.
Administrasi
Dokumentasi
Jadwal
  • Mengelola administrasi dan surat-menyurat.
  • Menyusun laporan kegiatan.
  • Mengatur jadwal rapat dan dokumentasi.
Arsip
Notulen
Pendataan
Laporan
Keuangan
Anggaran
  • Mengelola keuangan BPD.
  • Menyusun laporan keuangan kegiatan BPD.
  • Mencatat pengeluaran dan pemasukan dana BPD.
Pencatatan
Pengawasan Dana
Kas Kecil
  • Membantu bendahara dalam pencatatan keuangan.
  • Mengawasi penggunaan dana.
  • Mengatur kas kecil.
Partisipasi
Ide
Pelaksanaan
  • Mengikuti kegiatan Karang Taruna.
  • Memberikan ide dan masukan.
  • Membantu pelaksanaan program.
Kader Posyandu
Penimbangan
Pencataan Data Balita
Penyuluhan Kesehatan
  • Melakukan penimbangan dan pengukuran balita setiap bulan untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak.
  • Mencatat dan mendokumentasikan data kesehatan ibu dan anak, termasuk hasil penimbangan, imunisasi, dan status gizi.
  • Memberikan penyuluhan kesehatan kepada ibu dan masyarakat tentang gizi, pola asuh anak, dan pentingnya imunisasi.

Daftar RT dan RW

RW RT
RW 01 RT 01, RT 02, RT 03, RT 04
RW 02 RT 05, RT 06, RT 07
RW 03 RT 08, RT 09, RT 10, RT 11
RW 04 RT 12, RT 13, RT 14, RT 15
RW 05 RT 16, RT 17, RT 18, RT 19
RW 06 RT 20, RT 21, RT 22
Desa Wonokromo

Jl. Nusa Indah 4, Dusun I, Wonokromo, Kec. Comal,
Kab. Pemalang, Jawa Tengah 52363

Hubungi kami

Email: wonokromo@desakupemalang.id

Kantor Kepala Desa Wonokromo

Buka Senin s.d Jum’at
08.00 AM – 12.00 PM

Desa Wonokromo

Jl. Nusa Indah 4, Dusun I, Wonokromo, Kec. Comal,
Kab. Pemalang, Jawa Tengah 52363

Hubungi kami

Email: wonokromo@desakupemalang.id

Kantor Kepala Desa Wonokromo

Buka Senin s.d Jum’at
08.00 AM – 12.00 PM

Desa Wonokromo

Jl. Nusa Indah 4, Dusun I, Wonokromo, Kec. Comal, Kab. Pemalang, Jawa Tengah 52363

Hubungi Kami

Email: wonokromo@desakupemalang.id

Kantor Kepala Desa Wonokromo

Buka Senin s.d Jum’at
08.00 AM – 12.00 PM

© 2025 Desa Wonokromo. All Rights Reserved